🆘 Jadi korban penipuan? Lakukan ini secepatnya
Melapor di situs ini membantu orang lain waspada — tapi untuk mengejar pelaku dan memulihkan danamu, kamu perlu jalur resmi. Urutannya:
1 Amankan semua bukti
Jangan hapus apa pun. Kumpulkan:
- Screenshot seluruh chat dengan pelaku (termasuk nomor/username-nya)
- Bukti transfer (struk m-banking / e-wallet)
- Link akun medsos / toko pelaku, foto KTP pelaku bila ada
Bukti yang rapi = laporanmu di polisi & bank diproses jauh lebih cepat.
2 Hubungi bank / e-wallet-mu
Telepon call center bank secepat mungkin dan minta pemblokiran dana ke rekening penipu. Semakin cepat, semakin besar peluang dana belum ditarik pelaku.
Setelah itu, cek reputasi rekening di cekrekening.id (layanan resmi Kominfo) — kalau rekening itu sudah banyak dilaporkan, itu memperkuat kasusmu.
3 Lapor ke kepolisian
Datang ke SPKT Polres/Polsek terdekat dengan membawa bukti + fotokopi KTP. Minta surat tanda terima laporan — ini penting untuk langkah berikutnya.
Bisa juga lapor online:
- patrolisiber.id — Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri
- lapor.go.id — kanal aduan resmi pemerintah
4 Laporkan di situs ini
Setelah jalur resmi berjalan, buat laporan di Pantau Penipu dengan identitas pelaku selengkap mungkin (no HP, rekening + bank, username). Laporanmu akan otomatis terhubung dengan laporan lain tentang pelaku yang sama — dan bisa menyelamatkan korban berikutnya.