🆘 Jadi korban penipuan? Lakukan ini secepatnya

Melapor di situs ini membantu orang lain waspada — tapi untuk mengejar pelaku dan memulihkan danamu, kamu perlu jalur resmi. Urutannya:

1 Amankan semua bukti

Jangan hapus apa pun. Kumpulkan:

  • Screenshot seluruh chat dengan pelaku (termasuk nomor/username-nya)
  • Bukti transfer (struk m-banking / e-wallet)
  • Link akun medsos / toko pelaku, foto KTP pelaku bila ada

Bukti yang rapi = laporanmu di polisi & bank diproses jauh lebih cepat.

2 Hubungi bank / e-wallet-mu

Telepon call center bank secepat mungkin dan minta pemblokiran dana ke rekening penipu. Semakin cepat, semakin besar peluang dana belum ditarik pelaku.

Setelah itu, cek reputasi rekening di cekrekening.id (layanan resmi Kominfo) — kalau rekening itu sudah banyak dilaporkan, itu memperkuat kasusmu.

3 Lapor ke kepolisian

Datang ke SPKT Polres/Polsek terdekat dengan membawa bukti + fotokopi KTP. Minta surat tanda terima laporan — ini penting untuk langkah berikutnya.

Bisa juga lapor online:

4 Laporkan di situs ini

Setelah jalur resmi berjalan, buat laporan di Pantau Penipu dengan identitas pelaku selengkap mungkin (no HP, rekening + bank, username). Laporanmu akan otomatis terhubung dengan laporan lain tentang pelaku yang sama — dan bisa menyelamatkan korban berikutnya.

Catatan: situs ini adalah database komunitas, bukan lembaga penegak hukum. Kami tidak bisa memblokir rekening atau menangkap pelaku — itu wewenang polisi dan bank. Yang bisa kami lakukan: memastikan jejak pelaku tercatat dan mudah ditemukan.

🚨 Buat Laporan Sekarang